Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti pernyataan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan yang menyoroti mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Said Didu pun melontarkan pertanyaan terkait KPK yang diimpikan Fahri Hamzah.
"Pak @Fahrihamzah yth, apa memang seperti ini @KPK_RI yang Bapak impikan?," ujar Said Didu dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (5/4).
Sementara itu, terkait Filri Bahuri yang dilaporkan, Umar Hasibuan mengatakan bahwa hal itu akan jadi percuma.
Umar Hasibuan juga menilai bahwa KPK saat ini ialah yang terburuk sepanjang sejarah.
"Percuma wong Firli gratifikasi heli dari pengusaha dia aman-aman saja. KPK sekarang terburuk dalam sejarah sejak berdiri," ujar Umar Hasibuan.
Sebagai informasi, Brigjen Endar, mantan Direktur Penyelidikan KPK, pada Selasa (4/4/2023) resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas KPK. Pelaporan ini buntut dari keputusan ketua dan sekjen KPK untuk memberhentikan Endar dari posisi direktur penyelidikan.
Pemberhentian itu, juga disusul dengan pemulangan Endar ke Polri. Endar mengatakan, pencopotan jabatannya di KPK, serta pemulangannya ke Polri merupakan pelanggaran etik.
"Saya sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, tujuannya untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah-satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai dirlidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," tutur Endar.
Endar menegaskan akan menuruti perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkannya tetap berdinas tugas di KPK menjadi direktur penyelidikan. t namanya bersama Irjen Karyoto selaku Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang dipulangkan ke institusi asal di Polri. Pemulangan tersebut pernah disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemulangan dua pejabat tinggi di KPK ini, santer terkait dengan pecah pendapat antara tim penyelidikan dan penyidikan, dengan para komisioner KPK terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta 2022 lalu.