Usai bikin video ‘Alasan Lampung Tak Maju-maju’, Bima Yudho curhat di akun sosial media miliknya, ia menceritakan bahwa orang tuanya sempat dimaki oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi lewat sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
“Gua mau klarifikasi, ternyata yang dateng (menemui orang tua Bima) bukan bupatinya (Bupati Lampung Timur) tetapi Wakil Bupati Lampung Timur, ada alasan tertentu yang membuat Bupati Lampung Timur gak berani nemuin bokap gue langsung, gue gak tau alasannya kenapa,” ucap Bima.
“Terus abis ketemu dengan bokap gue, si Wakil Bupati ini nelepon langsung sama Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi) terus langsung dikasihin (hpnya) ke bokap gue. Terus bokap gue dimaki-maki, gak bisa mendidik anak lah, bakal memproses kasus ini lebih dalam gitu,” lanjutnya.
“Ya gua udah kalah deh, lo yang punya Lampung, lu yang pemimpinnya, gua di intervensi gua bisa apa, hidup gua gak aman, hidup gua gak aman,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim membantah adanya intervensi ataupun intimidasi terhadap orang tua Bima Yudho.
“Pak Bupati pun sudah datang ke Raman Utara menemui orang tua Bima, dan tabayyun alias klarifikasi bahwa ancaman tersebut ternyata tidak benar,” tulis Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dalam akun Instagram resminya @mbak_nunik.
Soal Polisi Datangi Rumah Bima hingga Minta Ijazah, Ini Penjelasan Polda Lampung
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memberikan penjelasan terkait kedatangan anggotanya ke rumah Bima Yudho Saputro di Lampung Timur, Jumat (14/4) kemarin.
Bima diketahui merupakan TikToker asal Lampung yang saat ini menempuh studinya di Australia.
Video kritikan soal alasan Lampung tak maju-maju viral hingga menjadi perhatian publik.
Soal kedatangan Bhabinkamtibmas Polsek Raman Utara Polres Lampung Timur' ke rumah kedua orang tua Bima dan meminta ijazah, Kapolda Lampung memberikan penjelasan.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan menyambangi saja.
"Bhabinkamtibmas mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang," kata Pandra saat dihubungi Lampung Geh, Sabtu (15/4).
Pandra menjelaskan, dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Lamtim AKBP Rizal Muhtar, kunjungan Bhabinkamtibmas adalah mengecek warganya.
"Kegiatan ini guna memastikan kondisinya pasca berita di Medsos Viralnya TikToker Bima, yang tentunya untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang," terangnya.
"Serta bertepatan dengan kegiatan Jum'at curhat untuk menampung Aspirasi warga setempat," sambung Pandra.
Dikarenakan TikToker Bima mendapatkan perhatian publik, Polda Lampung tetap mengambil peran dalam memberikan perlindungan.
"Kami Polda Lampung mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi. Sebagaimana tugas polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan," katanya.
Disinggung soal polisi meminta ijazah dari pemilik akun TikTok @awbimax ini, Pandra menyebutkan hanya memastikan kebenaran Bima warga Lampung Timur.
"Petugas memastikan apakah benar Bima adalah bagian dari Warga Lampung Timur, karena saat ini dia berada di LN (luar negeri)," tutupnya.
TikToker Awbimax Resmi Dilaporkan ke Polisi dengan UU ITE Ujaran Kebencian
TikToker Awbimax Reborn bernama asli Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan ke polisi oleh advokat asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka.
Ansori melaporkan Bima ke Cyber Krimsus Polda Lampung, pada Kamis (13/4) kemarin.
Bima dilaporkan ke polisi buntut unggahan video di akun TikToknya yang mengkritik tentang alasan Lampung tak maju-maju.
Pelaporan itu menurut Ansori karena dirinya sebagai putra asli daerah Lampung keberatan dengan adanya penyebutan kata "Dajjal" dalam video tersebut.
Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang undang-undang informasi dan teknologi elektronik berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Iya (sudah laporan), tanggal 13 April 2023," kata Gindha Ansori Wayka saat dikonfirmasi Lampung Geh, Jumat (14/4).
Menurutnya, laporan itu dilakukan atas nama pribadi dan ia fokus melaporkan Bima ke polisi terkait penyebutan kata "Dajjal".
"Iya itu secara pribadi," ujarnya.
Sebelumnya, Ansori mengaku baru melaporkan Bima ke polisi secara pengaduan atau laporan tertulis, pada Senin (10/4) lalu.
"Sudah berbentuk surat tanda bukti lapor, bukan lagi pengaduan atau laporan tertulis," kata dia.
Sebelumnya, Gindha Ansori Wayka menegaskan bahwa pihaknya melaporkan akun TikTok Awbimax Reborn ke polisi bukan karena terkait isi kritikan tentang Provinsi Lampung, namun ia fokus melaporkan terkait adanya diksi penyebutan kata "Dajjal" dalam video tersebut.
Ansori sangat menyayangkan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn bernama Bima Yudho Saputro tersebut yang mengeluarkan kata "Dajjal".
"Jadi pemilihan diksi nya itu harus benar biar gak melanggar hukum, kalau itu jelas kena unsur SARA dia," kata Gindha Ansori saat dimintai keterangannya, Kamis (13/4) kemarin.