Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Suap Hakim Agung, Mantan Wakil Ketua MA Diperiksa KPK


Jakarta - Kasus penyidikan dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) terus berlanjut. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

KPK belum memerinci substansi pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Andi Samsan Nganro, yang menjabat hakim selama 43 tahun itu. Selain itu, tiga orang saksi lainnya akan diperiksa KPK hari ini terkait kasus suap di MA.

Ketiga saksi itu masing-masing bernama Diana Siregar selaku Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V dan seorang dokter anestesi bernama Anri Febiarti. Satu orang saksi dari pihak swasta bernama Ihwan Ibrahim Ehmad juga diperiksa. 

Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan MA pada 21 September 2022. Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang itu, KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi tersangka.

Dari jumlah tersebut, termasuk di antaranya hakim agung Sudrajad Dimyati. Lalu dari sinilah kasus suap penanganan perkara di MA dimulai hingga berkembang dan menyasar hakim agung lainnya, yakni Gazalba Saleh.

Penyidik KPK kemudian mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan satu tersangka baru lagi, yakni Edy Wibowo. Terungkap ternyata Edy merupakan hakim yustisial yang membatalkan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar.

Dalam konferensi pers, Firli menyebut Edy Wibowo diduga menerima uang Rp 3,7 miliar. Suap itu diterima guna membatalkan kepailitan salah satu RS di Makassar.

Berikut daftar tersangka awal kasus penanganan perkara di MA:

1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan hakim agung pada Mahkamah Agung
2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan hakim yustisial/panitera pengganti Mahkamah Agung
3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung

Baca Juga
4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada kepaniteraan Mahkamah Agung
5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

KPK juga menetapkan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka. Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus hakim agung Sudrajad Dimyati.

1. Gazalba Saleh selaku Hakim Agung MA
2. Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba.
3. Redhy Novasriza selaku staf Gazalba Saleh. 


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved