Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Hal tersebut dilakukan imbas dari kasus anaknya Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di bawah umur bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotan masyarakat karena mencapai Rp56 miliar, di mana anaknya Mario kerap memamerkan kekayaan di media sosial.
"Mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan jabatan dari struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Sri Mulyani secara virtual, Jumat (24/2/2023).
Ia mengaku telah meminta kepada Inspektorat Jendreral Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan RAT, dalam hal ini terkait kewajaran harta dari saudara RAT.
"Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Saya minya seluruh proses pemeriksaan secara detail dan teliti, hingga bisa menentapkan hukuman disipilin yang kami dapat tetapkan," ujarnya.
Perilaku Mengkhianati
Sri Mulyani menyebut kasus anak Rafael Alun Trisambodo merupakan persoalan pribadi, tetapi telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan DJP," ujarnya.
Diketahui anak dari Rafeal, kerap memamerkan hartanya dimedia sosial, terakhir mobil Rubicon yang dikendarainya pun tidak membayar pajak.
Menurutnya, masyarakat saat ini bertanya-tanya dari mana sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari mana sumber kemewahan itu diperoleh, perilaku tersebut mengkhiananti dan mendecerai Kemenkeu dan DJP," ucapnya.
"Oleh karena itu, kita terus melakukan langkah korektif, menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditenggarai telah melakukan penyalagunaan kewenanganan, posisi, termasuk memperkaya diri," sambung Sri Mulyani.
Rincian Kekayaan Rafael
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp90.060.000
5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000
6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000
KPK Turun Tangan
Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.
Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.
"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.
KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.
Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.
Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.
"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.
KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar.
Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.
Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.
Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.